Dilantik Jokowi, Boy Rafli Resmi Jabat Kepala BNPT

Acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan virus Corona, di mana Jokowi, Boy Rafli, serta sejumlah pejabat negara yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Mei 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 09:45 WIB
20160609-Teroris-Surabaya-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-IA
Irjen Pol Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020). Pelantikan Boy Rafli diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam pejabat utama di lingkungan BNPT.

Presiden Jokowi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Setelah itu, Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan yang diikuti oleh Boy Rafli. Acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19, di mana Jokowi, Boy Rafli, serta sejumlah pejabat negara yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Boy Rafli di hadapan Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar

Presiden Jokowi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Presiden Jokowi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Sebelumnya, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat 1 Mei 2020. Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT disoroti pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR (telegram rahasia) Kapolri itu adalah sebuah malaadministrasi.

Kendati begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pengangkatan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai dengan perundang-undangan.

"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," tutur Argo dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2020.

Sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. Dia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri mulai dari, Kapolda Banten (2014-2016), Kadiv Humas Polri (2016-2017) hingga, Kapolda Papua (2017-2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya