Liputan6.com, Jakarta Sejak Sabtu 9 Mei 2020, Kabupaten Banyuwangi resmi memiliki enam rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Sebelumnya, Banyuwangi hanya memiliki satu rumah sakit rujukan Covid-19, yaitu RSUD Blambangan.Â
Penambahan itu, seiring diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/218/KPTS/013/2020 pada 9 Mei 2020. Dalam surat keputusan itu, Banyuwangi menetapkan 5 rumah sakit rujukan Covid-19 yang baru, yaitu RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada, dan RS Graha Medika.
Lima rumah sakit itu sebenarnya merupakan pengajuan dari Pemkab Banyuwangi ke Pemprov Jatim, terkait permohonan rumah sakit rujukan Covid-19, guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien di daerah.Â
Advertisement
"Alhamdulillah, lima RS yang kami ajukan disetujui semua oleh Ibu Gubernur. Penambahan RS rujukan ini sangat kami butuhkan untuk antisipasi penanganan pasien covid-19 di Banyuwangi. Rumah sakit tambahan itu mewakili geografi Banyuwangi yang sangat luas," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (11/5).Â
Anas mengatakan, dengan memiliki 6 RS rujukan covid-19 yang tersebar dari ujung utara hingga selatan, penanganan bisa dilakukan secara lebih cepat. "Tapi kita tidak berharap. Semoga antisipasi ini sia-sia belaka, karena masyarakat Banyuwangi semua sehat," ujar Anas.
Anas lantas mengingatkan kembali agar seluruh masyarakat Banyuwangi tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan covid-19. Warga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.Â
"Hindari kerumunan orang. Mari kita bersama-sama gotong royong melawan wabah ini," katanya.Â
Â
(*)Â
Â