128 Warga Balekambang Korban Banjir Mengungsi dengan Protokol PSBB

Setiap KK di lokasi pengungsian diimbau untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter serta menggunakan masker.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 19 Mei 2020, 08:26 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 08:26 WIB
Banjir Karawang
Ilustrasi pengungsian korban banjir. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 128 jiwa warga Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang menjadi korban banjir, mengungsi dengan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa pagi.

"Tempat pengungsian kita bagi beberapa lokasi agar mereka bisa saling menjaga jarak dan tidak terlalu penuh," kata Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Saat ini pengungsi dibagi dalam tiga lokasi penampungan, di antaranya berada di Masjid Darussalam, Posko RW05 dan rumah warga.

Eka mengatakan pihak kelurahan setempat telah diarahkan untuk selalu menerapkan ketentuan jaga jarak terhadap pengungsi untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Sebanyak 128 pengungsi tersebut tergabung dalam 38 kepala keluarga (KK) yang diarahkan mengungsi di tiga lokasi. Setiap KK di lokasi pengungsian diimbau untuk menjaga jarak aman minimal 1 meter serta menggunakan masker.

Eka menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dapur umum Suku Dinas Sosial Jakarta Timur untuk memasok bantuan makanan.

"Sudah dikoordinasikan dengan dapur umum Sudin Sosial saat air mulai masuk ke permukiman penduduk," katanya seperti dikutip Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Luapan Sungai Ciliwung

Sebelumnya diberitakan, banjir di Kelurahan Balekambang menyergap warga di RW05 dengan ketinggian air 40-100 sentimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI menyebutkan banjir terjadi akibat luapan Sungai Ciliwung sejak pukul 03.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya