Catat, Faskes Milik Pemprov DKI Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama Lebaran

Puskesmas Kecamatan, UPT Labkesda, dan UPT Ambulans Gawat Darurat tetap membuka layanan 24 jam pada tanggal 21-25 Mei 2020.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 12:54 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 12:47 WIB
RSPI Sulianti Saroso
Ilustrasi. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan pelayanan di semua fasilitas kesehatan (faskes) milik pemprov, baik puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit khusus daerah (RSKD) selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan tetap beroperasi.

Terkait hal itu, saat ini sudah diterbitkan Instruksi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020/1441 Hijriah.

Dikutip dari BeritaJakarta.com, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana dalam rangka pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 pada saat cuti bersama.

Baik RSUD dan RSKD akan memberikan pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, instalasi gawat darurat, dan pelayanan penunjang pada saat cuti bersama tanggal 22-23 Mei 2020. Sedangkan manajemen dan administrasi tetap melaksanakan piket.

"Tanggal 21, 24, dan 25 Mei 2020 Rumah Sakit tidak membuka pelayanan rawat jalan, tetapi tetap memberikan pelayanan gawat darurat, rawat inap, dan pelayanan penunjang," ujarnya, Rabu (20/5/2020).

Widyastuti menjelaskan, Puskesmas Kecamatan, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan UPT Ambulans Gawat Darurat membuka layanan 24 jam pada tanggal 21-25 Mei 2020.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Puskesmas Kelurahan

Kemudian, untuk puskesmas kelurahan membuka layanan pada saat cuti bersama 22 Mei 2020 pada pukul 07.30 sampai 12.00 WIB. Layanan pada hari libur nasional tanggal 24 dan 25 Mei 2020 dialihkan ke layanan 24 jam puskesmas kecamatan dengan memberikan informasi kepada masyarakat.

"Khusus untuk Puskesmas Kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu tetap membuka layanan 24 jam tanggal 21 sampai 25 Mei 2020," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya