Macet di Depan Pasar Kebayoran Lama, Camat: Warga Belanja Sembako Lebaran

Aroman memastikan, pedagang yang berjualan di Pasar Kebayoran Lama pada umumnya adalah pedagang sembako.

oleh RinaldoLiputan6.com diperbarui 22 Mei 2020, 16:07 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 16:07 WIB
Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik Jelang Ramadan
Suasana pasar ketika warga ibukota belanja kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Harga sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik menjelang bulan Ramadan 2020 mulai dari cabe rawit, telur, daging ayam, minyak goreng, bawang hingga daging sapi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan, kemacetan di depan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat ini karena adanya warga yang berbelanja kebutuhan pokok untuk keperluan Lebaran.

"Menjelang hari raya pada belanja sembako, rata-rata sembako, yang banyak seperti beli daging dan lainnya," kata Aroman, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, sudah menjadi tradisi sepekan menjelang hari raya Idul Fitri, Pasar Kebayoran Lama dipadati warga yang berbelanja maupun berjualan.

"Ramai pasar sudah dari kemarin, biasanya seminggu sebelum Lebaran sudah mulai ramai. Puncak-puncaknya hari ini dan besok, H-1 dan H-2," kata Aroman seperti dikutip Antara.

Aroman memastikan, pedagang yang berjualan di Pasar Kebayoran Lama pada umumnya adalah pedagang sembako. Sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan sektor yang dibolehkan.

Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tengah pasar, petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polsek dan Koramil setempat melakukan pengawasan.

"Kami juga berkeliling memberikan imbauan menggunakan pelantang, kami minta warga menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik," kata Aroman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Imbauan dan Teguran

Selain memberikan imbauan, pihaknya juga melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada pedagang maupun pembeli yang melanggar PSBB.

Pihak kecamatan juga telah mendirikan posko Pengawasan PSBB di Pasar Kebayoran Lama yang setiap hari diawasi oleh petugas gabungan dari tiga pilar (pemerintahan, polisi dan TNI).

"Kita melaksanakan peneguran, pengawasan dan tindakan sesuai Pergub 41/2020," kata Aroman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya