Terkait Penggunaan Rumah Ibadah, Keputusan Pemerintah Pusat Masih Ditunggu

Menurut dia, semua masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan harus lebih ketat.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Mei 2020, 07:48 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 07:48 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah ibadah di Sulsel selama masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemprov Sulsel sudah mempersiapkan diri demi menekan Angka Reproduksi (Rt Covid-19), karena dengan menurunnya Rt Covid-19, Sulsel bisa masuk dalam daftar uji coba tatanan normal baru atau new normal life.

"Makanya kami persiapkan, mudah-mudahan (menuju new normal life). Kita sih optimis akan masuk juga dalam skenario uji coba," kata Gubernur dalam keterangannya di Makassar, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, semua masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan harus lebih ketat.

"Mudah-mudahan kami bisa turunkan menjadi di bawah satu (Rt Covid-19), sehingga kami bisa gunakan dan siapkan masjid-masjid," ujarnya seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof HM Gholib berharap masyarakat bisa salat di masjid supaya kerinduan masyarakat bisa terobati.

"Kami tetap jaga jarak, kegiatan-kegiatan itu diatur sedemikian rupa. Ceramah tidak terlalu panjang, salat juga tidak terlalu lama," kata Prof Ghalib di Posko Covid-19 Manunggal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sejalan dengan Pemprov

Pihak MUI Sulsel mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel selama masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi langkah-langkah yang diambil Pemprov Sulsel sejalan dengan keinginan MUI setempat.

"Kami merasa sangat bersyukur karena selama ini selalu sejalan dengan Pemprov Sulsel," sebut dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya