Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta kembali diperpanjang. Namun, perpanjangan PSPB yang keempat kali ini memasuki masa transisi.
Menurut Gubernur Anies Baswedan, PSBB Jakarta masa transisi berlaku mulai Jumat (5/6/2020). Fase pertama masa transisi ini berlangsung hingga selesai, tergantung hasil evaluasi penurunan angka penularan pandemi corona Covid-19.
Ada beberapa sektor dan kegiatan yang diperlonggar saat masa transisi. Hanya saja, beberapa sektor dan kegiatan seperti pendidikan masih menerapkan aktivitas belajar dari rumah.
Advertisement
Apa saja sektor dan kegiatan yang diperlonggar saat PSBB Jakarta masa transisi? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement