Bayi 1 Tahun di Solo Sembuh COVID-19 Setelah Tertular dari Kakek

Azka Risky Ramadhan, bayi berusia 1 tahun asal Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, dinyatakan sembuh dari COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2020, 07:51 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Azka Risky Ramadhan, bayi berusia 1 tahun asal Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, dinyatakan sembuh dari COVID-19. Azka sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Bung Karno, Semanggi, Solo selama 3 pekan setelah tertular COVID-19 oleh kakeknya.

Kepulangan Azka diantar langsung oleh Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo, Senin (8/6/2020) kemarin. Dengan kesembuhan bayi tersebut Rudy mengingatkan kepada para orangtua agar lebih berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, anak usia 1 tahun sangat rentan terjangkit COVID-19.

"Target Pemerintah Kota Surakarta itu sebenarnya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Makanya tanggal 16 Maret itu siswa belajar dirumah itu tujuannya itu. Puji Tuhan sampai hari ini belum ada yang terpapar, mudah-mudahan jangan. Kalau yang terpapar kemarin (bayi) kan karena transmisi dari keluarga," ujar Rudy, Selasa (9/6/2020).

Karena itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak meremehkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Semua itu yang menentukan Gusti Allah. Do manuto (slogan wali kota) itu artinya manut (nurut) Gusti Allah dan manut aturan pemerintah," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dilarang Ajak Ibu Hamil dan Anak ke Pusat Keramaian

Aturan pemerintah tersebut, lanjut Rudy, di antaranya larangan ibu hamil dan orangtua mengajak anaknya ke mal atau pusat keramaian demi mencegah penularan COVID-19. Larangan tersebut sudah diberlakukan mulai Senin kemarin melalui peraturan wali kota atau Perwali.

Reporter : Arie Sunaryo

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya