Jokowi Minta Daerah Tak Lengah Meski Kasus Baru Covid-19 Sudah Menurun

Para kepala daerah juga diminta berhati-hati menerapkan new normal di wilayahnya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Jun 2020, 15:35 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 15:35 WIB
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan kepada jajarannya di Graha BNPB, Jakarta. (Istimewa)
kepada jajarannya di Graha BNPB, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti jajarannya terkait potensi munculnya gelombang kedua virus corona Covid-19. Jokowi pun meminta agar evaluasi penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru dilakukakan secara rutin.

Pasalnya, Jokowi menilai penyebaran virus corona masih mungkin terjadi sekalipun di daerah yang kasus barunya sudah menurun. Untuk itu, dia mengingatkan gugus tugas dan kepala daerah tak lengah.

"Evaluasi secara rutin, sekali lagi meskipun misalnya sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, hati-hati jangan sampai lengah. Karena di lapangan masih sangat dinamis," kata Jokowi saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa daerah yang akan menerapkan new normal di masa pandemi corona harus melalui tahapan yang ketat. Dia meminta jajarannya betul-betul berhati-hati sebelum menetapkan new normal di suatu daerah.

"Jangan sampai ada kesalahan kita memutuskan sehingga terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena tahapan-tahapan tidak kita kerjakan secara baik," ucapnya.

Dia menekankan pentingnya prakondisi yang ketat sebelum daerah memulai new normal. Kepala daerah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait protokol kesehatan Covid-19 mulaui dari menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan.

"Saya kira kalau ini terus disampaikan ke masyarakat diikuti simulasi-simulasi yang baik sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru, kedisiplinan warga sudah siap dan ada," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Terjunkan Aparat

Suasana Hari Pertama Penerapan PSBB di Bundaran HI
Polisi mengimbau pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi mobil dan motor yang berboncengan di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Penerapan hari pertama PSBB hingga 14 hari kedepan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan selalu menggunakan masker.(merdeka.com/Imam Buhori)

Jokowi sendiri telah menurunkan aparat TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mengingatkan masyarakat agar displin mengikuti protokol kesehatan. Selain prakondisi, dia menyebut pemerintah daerah juga harus memperhatikan waktu yang tepat memasuki tahapan new normal.

"Penentuan waktu, kapan timing-nya penting sekali harus tepat. Kalkulasinya, hitung-hitungannya berdasarkan fakta dan data yang ada," ujarnya.

Setiap daerah yang ingin memulai new normal, kata Jokowi, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dia meminta Gugus Tugas melihat kurva penyebaran virus corona serta tingkat kepatuhan masyarakat sebelum memutuskan.

"Perhatikan juga tingkat kepatuhan masyarakat, pastikan manajemen di daerah siap tidak melaksanakan (new normal)? Kemudian juga hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan yang agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada. Ini benar-benar harus kita hitung dan pastikan," tutur Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya