FDKM Jakbar Suplai Sembako Warga Karantina Mandiri karena Tak Ada SIKM

Ketua FKDM Jakarta Barat Iswadi menyampaikan, seharusnya warga dari luar daerah yang ingin masuk ke Jakarta memiliki SIKM dan surat keterangan bebas Covid-19.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Jun 2020, 05:41 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 05:20 WIB
FDKM Jakbar memberikan bantuan sembako kepada warga yang melakukan karantina mandiri (Istimewa).
FDKM Jakbar memberikan bantuan sembako kepada warga yang melakukan karantina mandiri (Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FDKM) Jakarta Barat bersama Gugus Tugas Covid-19 Rw 03 kelurahan srengseng Kecamatan kembangan menyalurkan bantuan sembako berupa beras, sarden, indomie dan telor kepada warga yang harus dikarantina karena tidak mempunyai Surat Izin Keluar masuk Jakarta (SIKM). Warga tersebut adalah pendatang yang habis mudik dari kampung halamannya. Mereka menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Ketua FKDM Jakarta Barat Iswadi menyampaikan, seharusnya warga dari luar daerah yang ingin masuk ke Jakarta memiliki SIKM dan surat keterangan bebas Covid-19.

"Jangan sampai kondisi Jakarta yang saat ini grafiknya sudah landai jadi melonjak lagi akibat warga luar daerah yang masuk ke jakarta tanpa memiliki SIKM dan kepastian bebas Covid-19," ujarnya Rabu (10/6/2020).

Iswadi mengapresiasi tim Gugus Tugas Rw 03 Srengseng  yang rutin melakukan pendataan dan imbauan terhadap warga pendatang baru dan warga Jakarta yang baru saja pulang mudik.

Sekretaris Gugus Tugas Rw 03 Ibnu Sugiono menyatakan, dukungan sejumlah lapisan masyarakat seperti FDKM sangat membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Ibnu menambahkan bahwa kedatangan para pendatang dari daerah ke Jakarta tanpa SIKM dan surat keterangan sehat, membuktikan bahwa lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kedatangan warga dari luar daerah yang masuk ke Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya