UTBK di UI, Peserta dan Orangtua Diminta Kerja Sama Cegah Penyebaran Covid-19

Rosari mengatakan, UI melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan UTBK 2020.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Jul 2020, 10:22 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2020, 10:21 WIB
Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia)
Kampus Universitas Indonesia (UI) (Doc. Universitas Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Dua kampus Universitas Indonesia (UI), di Depok, Jawa Barat dan Salemba, Jakarta Pusat dijadikan tempat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang mulai digelar Minggu 5 Juli 2020.

Kapasitasnya mencapai 910 unit komputer, dengan rincian 720 unit di kampus UI Depok, dan 190 unit di kampus UI Salemba.

"UTBK 2020 sangat spesial sehingga kami mempersiapkan diri secara maksimal dengan memenuhi protokol kesehatan juga panduan dari panitia pusat," kata Ketua Pusat UTBK UI Rosari Saleh, dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/7/2020).

Pihaknya berharap, di tengah pandemi seperti ini, semua pihak bisa bekerjasama agar mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Kami berharap semua peserta dan para orangtua bisa bekerja sama untuk sama-sama meminimalisir risiko penyebaran Covid-19," jelas Rosari.

Dia mengatakan, UI melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan UTBK 2020.

"Untuk menyediakan ruangan yang memenuhi standar kesehatan. UI melakukan pengaturan sistem sirkulasi udara pada semua lokasi ujian, di antaranya, melakukan pembersihan ruangan sebelum dan sesudah ujian dilaksanakan, melakukan disinfeksi filter AC, mengoptimalkan sirkulasi udara segar di dalam ruangan," kata Rosari.

Dia menambahkan, UI juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di seluruh lokasi UTBK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sosialisasi panduan dan kewajiban peserta

FOTO: Ujian Masuk Perguruan Tinggi di Tengah Pandemi COVID-19
Seorang pelajar yang memakai masker dan pelindung wajah mengikuti ujian masuk perguruan tinggi di Sale, Maroko, Jumat (3/7/2020). Sebanyak 319 kasus terkonfirmasi baru COVID-19 tercatat di Maroko pada 3 Juli 2020, menambah total kasus di negara tersebut menjadi 13.228. (Xinhua/Chadi)

Selain itu, pihaknya juga telah menyosialisasikan panduan dan kewajiban bagi peserta maupun panitia terkait kewaspadaan pencegahan Covid-19. Utamanya adalah mencegah kerumunan tanpa jarak dan menjaga lokasi tetap steril.

"Para pengantar atau penjemput hanya boleh drop off saja. Sesuai arahan panitia pusat, pengaturan waktu ujian sudah disesuaikan agar peserta mempersiapkan peribadatan sebelum atau sesudah tes di rumah masing-masing," ungkap Rosari.

Selain itu, panitia dan peserta yang diperkenankan untuk mengikuti ujian adalah yang bersuhu tubuh di bawah 37,7°C.

Para peserta maupun panitia juga dianjurkan melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Peserta ujian juga diimbau untuk mengecek lokasi ujian secara virtual untuk menghindari kesalahan lokasi.

"Peserta diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar), fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan lulus asli, alat tulis, dan hand sanitizer. Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield, makanan/minuman pribadi, obat-obatan pribadi, tissue basah dan kering," pungkas Rosari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya