Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat dari 4 organ yang terdiri dari Dewan Guru Besar (DGB), Dewan Eksekutif, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik terkait penangguhan gelar doktor terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hasilnya, Bahlil selaku mahasiswa akan diberi pembinaan.
“Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Heri saat jumpa pers di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga
“Pembinaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik,” imbuh dia.
Advertisement
Heri menjelaskan, pembinaan dimaksud mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.
“Kami menjelaskan bahwa persoalan ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” jelas Heri.
Heri memastikan, keputusan disampaikan hari ini menjadi keputusan bersama yang diambil oleh 4 organ UI dan telah melalui proses transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik.
“Semua usulan ini kemudian dianalisis, dalam waktu yang lumayan. Kami kemudian akhirnya selesai, dirapatkan di 4 organ, dan disepakati bersama-sama. Hasil itulah yang kemudian, hari ini kita SK-kan,” yakin Heri.
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI), menangguhkan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar dinyatakan lulus pada Sidang Promosi Terbuka Gelar Doktor di UI beberapa waktu lalu.
Pada Nota Dinas dengan Nomor ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, Ketua MWA UI Dr. (HC) KH. Yahya Cholil Staquf mengirimkan surat kepada Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro perihal Penyampaian Siaran Pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3)SKSGUI.
“Sesuai dengan hasil rapat Koordinasi 4 (empat) Organ Universitas Indonesia yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2024 di Kampus UI Salemba, berikut kami lampirkan Siaran Pers terkait dengan Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia,” tulis Ketua MWA UI pada surat resminya, Rabu (13/11/2024).'
Surat yang dikeluarkan pada 12 November 2024, ditembuskan kepada Ketua, Sekretaris Senat Akademik UI, selanjutnya kepada Ketua, Sekretaris Dewan Guru Besar UI. Selanjutnya kepada Sekretaris Universitas dan Kepala Biro Humas dan KIP.
Advertisement
UI Minta Maaf
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” kata Gus Yahya pada surat tersebut.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.
