Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) menyatakan bakal melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya, Bahlil Lahadalia. Hal itu dilakukan usai Bahlil berpolemik dengan kampus saat menempuh program studi S3, sehingga gelar doktor yang akan diberikan pun ditangguhkan.
“Pembinaan kepada mahasiswa yang terkait (Bahlil) sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan,” kata Rektor UI Heri Hermansyah saat jumpa pers di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga
“Pembinaan dilakukan permintaan permohonan maaf pada civitas akademik UI,” imbuh Heri.
Advertisement
Menambahkan hal tersebut, Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (Humas UI) Arie Afriansyah mengatakan, permintaan maaf menjadi bentuk pengakuan dari tindakan yang bersangkutan.
“Kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi diminta dari pihak terkait,” terang Arie.
Namun Arie tidak menjelaskan bagaimana bentuk penyampaian maaf yang harus dilakukan, apakah melalui surat tertulis resmi atau pernyataan terbuka ke publik. Menurut dia, hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor kepada Bahlil.
Namun karena dirinya belum membaca isi dari SK tersebut, Arie mengaku tidak bisa menyampaikan lebih detil.
“Saya sendiri belum melihatnya seperti apa SK tersebut, jadi saya tidak bisa memberitahukan dan sebagainya. Tapi yang secara umum disampaikan seperti itu (permintaan maaf),” dia menandasi.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor atau S3 yang disandang oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI terkait standar akademik dan prosedur bimbingan yang menjadi sorotan publik.
Bahlil Siap Perbaiki Disertasi
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak mempermasalahkan keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktornya.
Sebagai mahasiswa, Bahlil menegaskan siap memperbaiki dan merevisi disertasi doktoral sebagaimana hasil keputusan UI.
"Enggak, enggak tahu ya, yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa. Apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," kata Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Bahlil mengaku memang mengajukan perbaikan disertasi doktoral kepada pihak universitas. Bahlil menyampaikan dirinya tak perlu mengulang disertasi doktoral dari awal.
"Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," jelas dia. "Enggak (ulang dari awal)," sambung Bahlil.
Advertisement
UI Akan Lakukan Pembinaan
Sebelumnya diberitakan, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia.
"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, lanjut Heri, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademika, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Heri menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademi memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademi yang telah dibangun bersama.
"Kami bersama-sama ya, empat organ UI, telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna memastikan bahwa proses pendidikan UI berada pada jalur yang semestinya melalui sebuah proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis yang teliti, sehingga diperlukan waktu," ujar Heri.
Pastikan Proses Transparan
Heri menjelaskan, pada 4 Maret 2025, pihak UI telah duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan juga telah membentuk tim khusus yaitu Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.
"Lebih lanjut kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI," ucapnya.
Heri juga mengemukakan, keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organ UI, kami mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga muruah akademi UI," tuturnya.
Advertisement
