Update Corona Senin 13 Juli: Bertambah 1.051, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 36.689 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 10 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 13 Jul 2020, 15:42 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 15:42 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien sembuh dan negatif virus Corona Covid-19 masih terus bertambah di Indonesia. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Menurut Yurianto, pada hari ini, Senin (13/7/2020), ada penambahan 1.051 orang yang sudah dinyatakan sembuh dari Corona Covid-19.

"Dengan begitu total pasien sembuh menjadi 36.689 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, penambahan kasus positif Corona Covid-19 pada hari ini ada 1.282 orang. Sehingga, total akumulatif sebanyak 76.981 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Kemudian, jumlah pasien meninggal dunia ada 50 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini ada 3.656 orang yang meninggal dunia akibat Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 10 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1.119 Pasien Dirawat di RS Wisma Atlet

Wisma Atlet
Foto dari atas memperlihatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah akan mengubah fungsi Wisma Atlet Asian Games sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan virus corona (Covid-19) sehingga bisa dipakai pada Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jumlah pasien rawat inap terkait virus Corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta berjumlah 1.119 orang pada Senin (13/7/2020). Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

"Berkurang atau sembuh sebanyak 33 orang. Semula 1.152 menjadi 1.119 orang," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Dia menyebut, dari 1.119 pasien di antaranya 600 pria dan 519 wanita. Pasien yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 999 orang, sementara pasien positif berdasarkan rapid test sebanyak 119 orang.

"Pasien yang masuk dalam kategori PDP (pasien dalam pengawasan) hanya satu orang. Sementara ODP (orang dalam pemantauan) nihil," jelas Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya