4 Hal Terkait Lockdown Kantor RRI Usai Karyawan Positif Covid-19

Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat sejak kemarin dikosongkan setelah tiga karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Jul 2020, 10:18 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 10:18 WIB
Kiprah Radio Nasional Bertahan di Zaman Digital
Presenter menyiarkan program di salah satu studio RRI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). RRI sendiri memiliki beberapa frekuensi seperti Pro 1 dan 2 untuk Jakarta, Pro 3 untuk nasional, Pro 4 untuk kebudayaan serta Voice Of Indonesia yang khusus mengudara ke luar negeri. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) menginstruksikan karyawannya untuk bekerja dari rumah selama 14 hari ke depan setelah sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Opsi lockdown diambil RRI mulai pada Rabu, 22 Juli kemarin hingga 14 hari ke depan.

Ada pun karyawan yang diyatakan positif Covid-19 masing-masing bertugas di RRI Jakarta pada Direktorat Teknologi dan Media Baru serta Siaran Luar Negeri (SLN).

"Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam," jelas Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin dikutip dari laman resmi RRI.

Berikut sejumlah hal terkait lockdown yang dilakukan RRI usai tiga karyawannya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. 3 Karyawan RRI Positif Corona

Kiprah Radio Nasional Bertahan di Zaman Digital
Presenter saat menyiarkan program luar negeri di Studio Voice Of Indonesia RRI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Hari lahir RRI pada 11 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Radio Nasional untuk menghargai jasa para penyiar terdahulu. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Menurut Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin, kebijakan bekerja dari rumah diambil usai tiga karyawan RRI positif terinfeksi virus Corona.

Ketiganya masing-masing karyawan di RRI Jakarta pada Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Meski demikian, pendengar RRI masih dapat mendengarkan rangkaian program seperti biasa, sebab RRI masih mengudara, terutama Pro3. 


2. Sebagian Karyawan Tetap Masuk

Kiprah Radio Nasional Bertahan di Zaman Digital
Operator mengatur gelombang suara saat presenter menyiarkan program luar negeri di Studio Voice Of Indonesia RRI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Hari lahir RRI pada 11 September 1945 ditetapkan sebagai Hari Radio Nasional untuk menghargai jasa para penyiar terdahulu. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Namun, tak semua karyawan mengosongkan Kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat. Menurut Nurhanuddin, sebagian karyawan tetap harus masuk.

"Yang ada di kantor hanya kru siaran Pro3 untuk mengawal siaran 24 jam," ujar Nurhanuddin kepada Liputan6.com, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, petugas di bagian satuan pengamanan gedung (satpam) juga tetap masuk seperti biasa.

"Demikian pula petugas yang melakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dua kali sehari mulai kemarin yang sebelumnya hanya sekali sehari," jelasnya. 


3. Mereka yang 14 Hari WFH

Sementara, untuk karyawan seperti reporter, KBRN atau rri.co.id, akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama 14 hari ke depan.

"Selanjutnya, seluruh karyawan RRI akan kerja dari rumah selama 14 hari ke depan. Seluruh karyawan WFH, dengan tetap absen e-presensi," pungkasnya.


4. RRI Jakarta Tetap Siaran

Meski dilakukan lockdown, masih ada program yang siaran, yakni Pro3. "Operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3," ucap Direktur SDM dan Umum LPP RRI Nurhanuddin.

"Meski di-lockdown, operasional siaran RRI tetap berjalan. Khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam," terang Nurhanuddin dikutip dari laman rri.co.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya