Kapolri Gandeng KPK Usut Dugaan Suap di Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Idham memastikan, siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan dijerat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Jul 2020, 16:32 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 16:32 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Idham Azis memastikan pihaknya akan mengusut tuntas skandal pelarian Djoko Tjandra. Idham menegaskan, Polri akan menjalin kerja sama dengan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” ujar Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Kerja sama dengan Kejagung lantaran proses hukum Djoko Tjandra terkait kasus korupsi BLBI tentang hak tagih atau cessie Bank Bali. Sementara kerja sama dengan KPK terkait apakah ada indikasi korupsi dalam pelarian Djoko Tjandra.

Idham Azis mengatakan, dalam proses hukum yang akan ditangani Polri terhadap Djoko Tjandra, Idham menegaskan lembaganya akan transparan. Idham memastikan akan mengawal proses hukum tersebut.

Menurut Idham siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan dijerat.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," kata Idham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra

FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra (rompi oranye) dikawal petugas usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Idham bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkannya mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.

"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.

Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Proses kerja sama membuahkan hasil hingga akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Sigit.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya