Jasad Perempuan Ditemukan di Apartemen Margonda, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi telah mengamankan barang bukti di lokasi penemuan jasad untuk keperluan penyidikan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Agu 2020, 15:22 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Sesosok jasad perempuan ditemukan di salah satu kamar Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat. Diduga perempuan berinisial AO (36) itu korban pembunuhan.

Polres Metro Depok mendapatkan laporan dari pengelola Apartemen terkait penemuan jasad diduga korban pembunuhan tersebut pada Selasa malam 5 Agustus sekira pukul 20.00 WIB.

"Mengabarkan ada mayat di kamar 2119 Apartemen Margonda Residence 5. Kemudian tim melakukan pengecekan, ternyata betul," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, Rabu (5/8/2020).

Wadi menerangkan, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di atas ranjang serta kaki dan tangan dalam kondisi terikat ke belakang. Polisi menemukan luka di bagian kepala belakang dan kening korban.

"Mulutnya ditutup lakban. Dengan kondisi seperti ini, kami duga kematian tidak wajar, diduga korban pembunuhan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Amankan Barang Bukti

Satreskrim Polres Metro Depok sedang mengusut kasus ini. Sejumlah benda yang ditemukan di lokasi telah disita untuk dijadikan barang bukti.

"Ada barang-barang milik korban, kemudian ada palu yang diduga untuk memukul korban, kemudian juga tali pengikat kaki dan tangan, dan lakban untuk menutup mulutnya," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya