Liputan6.com, Jakarta - Upacara Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 di Balai Kota Jakarta dibatasi hanya untuk 100 peserta seiring masih merebaknya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
"Betul ada upacara di Balai Kota, terbatas, maksimal sekitar 100 orang," kata Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Pemprov DKI Jakarta Muhammad Mawardi, dikutip dari Antara. Minggu malam (16/8/2020).
Mawardi mengatakan, pelaksanaan upacara kemerdekaan mengenakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, memeriksa suhu, mencuci tangan dan lainnya.
Advertisement
Sekitar 100 orang itu terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 2 ke atas dan para perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan DKI Jakarta.
"Yang hadir para eselon II, I dan perwakilan ASN dari Dishub, BPBD, SATPOL PP, Dinas Gulkarlamat. Masing-masing lima orang," katanya.
Mawardi mengatakan pemerintahan di tingkat kota administratif dan kecamatan juga mengadakan upacara kemerdekaan. "Selain itu ada upacara tingkat kota dan kecamatan," tuturnya.
Larangan Lomba
DKI Jakarta akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di berbagai wilayah sebagai pengganti upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.
"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ujar Saefullah, Kamis (6/8/2020).
Meski masih memperbolehkan upacara dengan jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan juga kegiatan menghias kampung, rumah maupun kantor. Terkecuali perlombaan-perlombaan khas 17 Agustusan.
Advertisement