Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum: Dokumen Perkara Aman

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, api menghanguskan beberapa lantai. Yaitu di lantai 3 hingga 6.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 21:23 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 21:21 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Kebakaran melanda bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Pihak kepolisian yang ikut turun ke lokasi untuk membantu proses kelancaran pemadaman api masih belum mengetahui apa penyebab kebakaran di Kejagung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat melanda gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan. Api yang membakar gedung sejak pukul 19.10 WIB hingga pukul 20.59 masih terus membara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, api menghanguskan beberapa lantai. Yaitu di lantai 3 hingga 6.

"Gedung lantai 6 yaitu kepegawaian, lantai 5 pembinaan kepegawaian. Kemudian lantai 3 dan 4 intelijen," ujar Hari saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Dia menegaskan tidak ada masalah terkait data di gedung itu. Pihaknya memiliki basis data yang bisa digunakan bila berkas itu terbakar. "Seandainya data kepegawaian ada yang terbakar. Kami punya back-upnya," kata dia.

Ia memastikan, sejumlah dokumen kasus yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan atau kondisi aman.

"Kita kan punya backup data, enggak masalah lah. Masih proses lah, enggak usah menduga-duga, sing penting kebakaran dipadamkan ya," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dokumen Kasus

Ia menegaskan, untuk dokumen sejumlah kasus yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung aman. Hingga kini, proses pemadaman masih dilakukan.

"(Dokumen dipastikan aman) Mudah-mudahan aman lah, dalam arti ada backup data. Masih proses pemadaman, mohon doanya ya supaya cepat teratasi," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya