PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Agu 2020, 17:09 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 17:09 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, PSBB Tangerang Selatan Resmi Berlaku hingga 1 Mei 2020
Petugas mengatur lalu lintas pada hari pertama PSBB di jalur check point Jalan Ir. H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Peraturan tentang PSBB diteken oleh Gubernur Banten melalui Pergub No.16 Tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya, kembali diperpanjang. Perpanjangan ini mengingat, jumlah warga yang positif Covid-19 masih tinggi di daerah penyangga Ibu Kota itu.

"Iya, diperpanjang lagi sampai 2 pekan ke depan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Tangerang, Minggu (23/8/2020).

Menurut dia, keputusan perpanjangan PSBB ini merupakan langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Terlebih lagi, selama dua pekan PSBB sebelumnya, angka pasien Covid-19 di Tangerang Raya meningkat.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku, satu-satunya cara terhindar dari Covid-19 hanya dengan menerapkan ketat protokol kesehatan dan 3M dalam keseharian.

"Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutur Arief soal PSBB Tangerang Raya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peningkatan Kasus

Menurut Arief, pada dua pekan terakhir, terjadi peningkatan pasien positif Covid-19. Pada minggu ke 23 ada penambahan 65 kasus baru Covid 19, lalu minggu ke 24 terjadi 87 kasus baru.

"Paling besar itu lantaran penularan hubungan erat atau rumah tangga. Itu sebanyak 44 kasus," kata Arief.

Untuk itu, dia meminta warga untuk benar-benar disiplin dan tidak toleransi dengan celah penularan covid-19. Sehingga, tidak akan terjadi penularan lagi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya