Gelar Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, Ini yang Dicari Polisi

2 tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Bareskrim tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kejaksaan Agung.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2020, 13:40 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 13:40 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dua tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Bareskrim tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kejaksaan Agung. Olah TKP digelar untuk mencari penyebab kebakaran gedung utama kompleks institusi adhyaksa itu di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lalu, apa saja yang dilakukan dan dicari dalam olah TKP di Kejaksaan Agung?

"Ada dua bagian yang kita lakukan, kita bagi jadi dua yang pertama tim Puslabfor dan Inafis ini gerak duluan untuk cek konstruksi daripada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sementara, tim kedua akan bergerak untuk memeriksa kondisi instalasi kelistrikan. Termasuk mencari sumber api agar bisa diindentifikasi penyebab kebakarannya.

"Semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan juga tim sudah bentuk satu posko yang ada dekat gedung Kejagung dekat TKP, sebagai tempat kita konsolidasi. Tim masih bergerak, mudah mudahhan hasilnya secepatnya kita sampaikan ke publik," tutur Yusri soal Kejaksaan Agung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

19 Saksi dalam 3 Klaster

Selain olah TKP, polisi telah memeriksa 19 saksi yang dibagi menjadi 3 klaster. Pertama beberapa saksi dari pihak pengaman dalam (pamdal), sekuriti, dan sebagainya.

"Kemudian OB yang bekerja membersihkan gedung tersebut dan ketiga adalah klaster para pegawai daripada Kejagung. Baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa Kabag yang kita periksa," jelas Yusri.

Yusri menyampaikan, pemeriksaan terhadap 19 saksi ini dilakukan untuk mempermudah tim mendalami olah TKP yang sedang dilakukan. Semuanya untuk membongkar penyebab kebakaran yang melahap Gedung Kejaksaan Agung.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya