Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tengah mempersiapkan regulasi terkait rencana pembukaan kembali bioskop. Karena itu dia mengimbau agar pelaku usaha bioskop nantinya dapat mematuhi regulasi atau aturan tersebut.
"Bila ada kegiatan bioskop yang tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah Pemprov DKI Jakarta cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).
Dia menyatakan, nantinya penonton di dalam bioskop diminta tidak saling berbicara. Hal tersebut berbeda dengan keadaan di kafe yang dapat melakukan percakapan antarorang yang tidak kenal.
Advertisement
Anies juga menyebut, bangku di bioskop juga akan diatur, seperti pengaturan di pesawat. "Pesawat terbang itu ruangannya kecil, kemudian kursinya rapat, tetapi bisa diatur pengaturan siapa duduk di mana. Kemudian juga bisa diatur mengenai sirkulasi udaranya dengan menggunakan fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan," papar dia.
Kendati begitu, Anies belum menjelaskan secara detail kapan rencana tersebut akan terealisasi. Hal terpenting kata dia, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi kita dalam waktu dekat ini akan mengumumkan tapi kita berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk mempelajari secara detail," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aspek penting pembukaan bioskop
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan sejumlah hal penting terkait rencana pembukaan bioskop. Mulai dari aspek kesehatan, dari aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Dia mengatakan bioskop memiliki karakteristik penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat.
"Karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik dari para penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan. Bioskop sinema salah satu kontributor untuk itu dalam rangka menghadapi Covid-19," ucap Wiku.
Advertisement