Liputan6.com, Jakarta Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman selaku Dangartab I/Jkt meminta Komandan Satuan Jajaran Gartap I/Jkt memproses anggoanya jika ada yang terlibat dalam pengerusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," tegas Dudung di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga
Selain itu, Dudung juga meminta komandan satuan supaya memberi penekan kepada anggotanya agar tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini serta beri tindakan tegas apabila ada yang terlibat.
Advertisement
"Para Dansat agar meyakinkan anggotanya agar tidak ada lagi yang masuk di dalam grup Tri Matra, berikan penekanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah, Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," tegasnya kembali.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akibat Provokasi
Sementara itu Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini diduga berawal dari informasi ada anggota TNI yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Kejadian ini dimulai dari berita anggota Ditkumad atas nama Prd Ilham yang jatuh karena kecalakaan tunggal namun isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan sehingga memprovokasi dan menimbulkan lebih kurang 100 orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian pengrusakan gerobak di jalan dan alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas," kata Edy.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement