Pemprov DKI Rekrut 1.190 Tenaga Medis Covid-19, Lusa Langsung Bekerja

Menurut Chaidir tenaga kesehatan yang paling banyak diterima yakni perawat sebanyak 1.888 orang lalu disusul bidan sebanyak 1.102.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Sep 2020, 20:55 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 20:55 WIB
Lindungi Pasien saat Berobat, Karyawan dan Tenaga Medis Jalani Tes Serologi Covid-19
Petugas medis menjalani Tes serologi COVID-19 di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Tes serologi antibodi SARS-CoV-2 berbasis lab untuk tenaga medis guna memastikan bahwa rumah sakit tersebut aman bagi pasien saat berobat. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menerima sebanyak 1.190 tenaga kesehatan profesional untuk membantu penanganan virus corona atau Covid-19. Rencananya tenaga kesehatan tersebut mulai bekerja pada pekan depan.

"5 September sudah kontrak kerja dan mulai kerja untuk sampai dengan Desember," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Dia menyatakan awalnya yang mendaftar sebanyak 4.852 orang dan setelah melalui tes seleksi yang diterima hanya 1.190 orang. Untuk daftar nama tenaga kesehatan yang lolos seleksi dapat diakses melalui website bkddki.jakarta.go.id.

Menurut Chaidir tenaga kesehatan untuk Covid-19 yang paling banyak diterima yakni perawat sebanyak 1.888 orang lalu disusul bidan sebanyak 1.102.

"Kemudian ada dokter umum 168 orang, perawat IPCN 55 orang, dokter spesialis 8 orang. Lalu pranata laboratorium 186 orang, radiografer 54 orang, survailens 822 orang, dan penyuluh 659 orang," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siapkan Regulasi Isolasi Mandiri

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19.

Kata Anies, regulasi itu nantinya akan mengatur agar pelaksanaan isolasi mandiri langsung diawasi oleh pemerintah.

"Bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Rencananya pasien isolasi mandiri mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Hal tersebut guna menjamin pengawasan saat pelaksanaan isolasi.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini masyarakat belum sepenuhnya paham pelaksanaan isolasi mandiri untuk yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya