Pelaku Teman Sendiri, Ini Kronologi Sopir Bajaj Dihantam di Pasar Rumput

Polisi sedang memburu pelaku penganiyaan terhadap seorang sopir bajaj di Pasar Rumput.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Sep 2020, 20:53 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020, 20:53 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polisi sedang memburu pelaku penganiyaan terhadap seorang sopir bajaj di Pasar Rumput. Video penganiayaan itu viral di sosial media hari ini, Jumat (4/9/2020). 

Polisi pun telah mengantongi indentitas penganiaya sopir bajaj tersebut.

Kapolsek Setiabudi, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menerangkan antara korban dengan pelaku saling mengenal.

Menurut pengakuan korban Herman Wijaya (49), sebelum penganiayaan terjadi, sempat bersenda gurau dengan Ucok yang disebut-sebut sebagai pelaku.

"Kami sudah temui orangnya. Dia bilang kami tadinya bercanda-bercanda pak, entah mungkin ada ketersinggungan apa atau Ucok mungkin marah sama saya," kata I Made saat dihubungi soal penganiayaan sopir bajaj itu, Jumat (4/9/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pakai Batu Timbangan

I Made menerangkan, penganiayaan itu terjadi pukul 06.30 WIB, Jumat (4/9/2020). Ucok memukul kepala belakang Herman Wijaya dengan batu timbangan. Korban pun terjatuh dan menghantam pagar. Saat itu, korban sempat tidak sadarkan diri.

Akibat kejadian itu, korban harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Budi Asih.

"Kondisi korban saat ini dalam keadaan pusing dan kepala pada bagian belakang luka dengan tiga jahitan, Muka pada bagian pelipis sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kiri dalam keadaan lebam," ujar I Made.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya