Reza Artamevia Positif Mengonsumsi Sabu

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dari tas Reza Artamevia.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Sep 2020, 10:52 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 10:51 WIB
[Fimela] Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020
Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020 (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia telah menjalani tes urine setelah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengumumkan, hasil pemeriksaan urone menunjukkan Reza Artamevia positif mengandung metamfetamina.

"Hasil tes urine positif metamfetamina atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Reza Artamevia di salah satu restoran, Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 4 September sekira pukul 16.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sita Sabu 0,78 Gram

Dalam penangkapan itu, turut disita satu paket sabu dari dalam tas milik Reza Artamevia.

"Kami temukan sabu sebesat 0,78 gram," ujar dia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya