Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia telah menjalani tes urine setelah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengumumkan, hasil pemeriksaan urone menunjukkan Reza Artamevia positif mengandung metamfetamina.
Baca Juga
"Hasil tes urine positif metamfetamina atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Advertisement
Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus Reza Artamevia di salah satu restoran, Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 4 September sekira pukul 16.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sita Sabu 0,78 Gram
Dalam penangkapan itu, turut disita satu paket sabu dari dalam tas milik Reza Artamevia.
"Kami temukan sabu sebesat 0,78 gram," ujar dia
Advertisement