Update Corona Minggu 6 September: 2.174 Pasien Covid-19 Sembuh, Totalnya 138.575

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 5 Sptember 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Sep 2020, 15:27 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 15:26 WIB
virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.174 orang pada hari ini, Minggu (6/9/2020) berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini di Indonesia, ada 138.575 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Informasi ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini bertambah 3.444 orang. Jadi, hingga saat ini, total akumulatif ada 194.109 orang hingga saat ini terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Kemudian, untuk jumlah pasien meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 85 orang. Total akumulatifnya ada 8.025 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 hingga saat ini di Indonesia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 5 Sptember 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien Wisma Atlet

Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet berjumlah 1.623 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data pada Minggu (6/9/2020) pukul 08.00 WIB.

"Jadi pasien rawat inap hari ini di RSD Wisma Atlet total berjumlah 1.623 orang dengan 852 pria dan 771 wanita," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulis, Minggu.

Jumlah pasien rawat inap hari ini berkurang 20 orang dengan angka semula berjumlah 1.643 orang pasien di hari sebelumnya.

Aris menjelaskan, dari jumlah tersebut pasien dengan status konfirmasi positif di RSD Wisma Atlet berjumlah 1.619 orang dan 4 orang untuk pasien dengan kategori suspek.

"Kemudian, data pasien terkonfirmasi positif juga berkurang 19 orang dengan jumlah kemarin yakni 1.638 orang pasien," jelas Aris.

Terkait pasien suspek hari ini juga berkurang 1 orang dari total hari sebelumnya. Sehingga, rekapitulasi pasien akumulatif mulai 23 Maret sampai 6 September 2020 di RSD Wisma Atlet sudah terdaftar 13.660 pasien dengan pasien keluar sebanyak 11.807 orang.

"Rinciannya, pasien rujuk ke RS lain 261 orang. Pasien sembuh 11.541 orang, pasien meninggal 4 orang," tandas Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ruang Isolasi Pasien Corona di Aceh
Petugas medis dengan pakaian pelindung menyiapkan ruang isolasi di sebuah rumah sakit di Banda Aceh, Selasa (3/3/2020). Di Aceh, dua rumah sakit menjadi rujukan pasien virus Corona, yakni Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh dan RSUD Cut Meutia, Aceh Utara. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya