Hiburan Malam Disebut Jadi Kluster Baru Covid-19, Dispar DKI: Semua Tutup Saat PSBB

Dia menyatakan, tempat hiburan di Ibu Kota belum dapat beroperasi selama pelaksanaan PSBB.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Sep 2020, 11:43 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 10:55 WIB
Tidak Tertib PSBB, Pemprov DKI Akan Beri Sanksi untuk Perusahan
Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mempertanyakan pernyataan Satuan Tugas Covid-19 yang menyatakan adanya kluster penyebaran Covid-19 di tempat hiburan malam.

"Klaster hiburan malam yang mana atau di mana? Karena jenis hiburan malam bukan cuma satu. Dimana? Karena lokasi hiburan malam banyak," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Dia menyatakan, tempat hiburan di Ibu Kota belum dapat beroperasi selama pelaksanaan PSBB. Selain itu, Bambang menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan terkait operasional tempat hiburan malam.

Selain itu, Bambang juga mengimbau agar masyarakat melaporkan bila terdapat tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan yang ada.

"Kalau ada yang bandel, kami tindak, bila memang ada laporan, baik laporan ke Dinas Pariwisata maupun ke Satpol PP," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kluster Covid-19

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat di DKI Jakarta untuk mewaspadai munculnya klaster-klaster COVID-19 baru yang sebelumnya tidak diduga.

Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 mengatakan, hingga 12 September, tiga klaster COVID-19 tertinggi di DKI Jakarta adalah rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.

Namun, Dewi mengungkapkan ada beberapa klaster baru yang perlu diwaspadai seperti hotel, hiburan malam, hingga kegiatan pernikahan.

"Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel, sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada," kata Dewi dalam dialog yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta pada Rabu kemarin, dikutip Kamis (24/9/2020).

Untuk klaster hotel, Dewi mengatakan hingga 12 September, sudah ada tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 di sebuah hotel. Ketiga kasus tersebut tengah diselidiki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya