Satgas: Kabupaten Ngada Contoh Penyelenggaraan Pilkada yang Aman Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Sep 2020, 10:16 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 10:12 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan kantor perlu transparan lapor kasus COVID-19 kepada dinas kesehatan setempat saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, Kabupaten Ngada menjadi salah satu daerah yang disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

"Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," kata Wiku dikutip dari siaran pers, Rabu (30/9/2020).

Dia menjelaskan, cara yang dilakukan pemerintah setempat adalah mewajibkan para calon kepala daerah mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada. Wiku pun berharap daerah lainnya dapat mencontohnya.

"Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19," ujar dia.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus yang fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Satuan khusus diharapkan dapat efektif mendorong penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta KPU Bawaslu Tindak Calon Pelanggar Protokol Kesehatan

Di sisi lain, Wiku mengaku kecewa masih ada pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan dan tak menerapkan protokol kesehatan. Dia pun meminta KPU dan Bawaslu menindak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Dia juga meminta masyarakat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada. Jika ditemukan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu setempat.

"Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19," ucap Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya