Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menyesalkan digelarnya acara hiburan oleh anggotanya di tengah-tengah pandemi Covid-19. Acara tersebut dilakukan saat acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan, Jawa Timur dari pejabat yang baru dengan yang lama.
"Kami sesalkan, itu tanggal 3 Oktober 2020, baru kemarin. Itu yang kejadian Pasuruan itu, ada pisah sambut Kasat Lantas lama dan baru," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga
Terlebih, acara pisah sambut tersebut ternyata belum mendapatkan restu atau tanpa seizin pimpinannya yakni Kapolres Pasuruan.
Advertisement
"Pisah sambut Kasat Lantas lama dan baru tanpa seizin Kapolresnya, dia bikin acara jauh dari polres, di perbatasan Kota Malang," jelas Awi.
Kini, kedua anggota Polri itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Sekarang sudah diperiksa semua itu sama Propam, Kasat Lantas yang lama, yang baru, siapa yang terlibat," ungkapnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Ada Sanksi
Terkait sanksi yang akan diterima, Awi mengaku belum bisa memastikan apakah keduanya akan dicopot dari jabatannya atau tidak.
"(Tetap jabat Kasat Lantas) Semua masih proses, sekarang masih diperiksa Propam Polda Jatim," tutupnya.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement