Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meminta perusahaan yang pekerjanya ikut aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja membentuk Satgas Covid-19. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan.
"Bagi kelompok buruh, Satgas meminta agar segera dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga
Menurut dia, nantinya Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan ini akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan skrining kepada pekerja yang ikut aksi demo RUU Cipta Kerja.
Advertisement
Jika ada pekerja yang hasil testingnya reaktif, maka Satgas harus segera melakukan pelacakan atau contact tracing.
"Bagi mereka yang hasil testingnya reaktif maka dapat segera dapat ditelusuri kontak terdekatnya," ucap Wiku.
Dia juga meminta agar aparat kepolisian dan TNI yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa 8 Oktober lalu melakukan testing Covid-19. Dengan begitu, diharapkan dapat mencegah munculnya klaster demo.
Selain itu, Wiku mengingatkan masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi tersebut untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala Covid-19. Sehingga, dapat dipastikan status kesehatannya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
123 Demonstran Reaktif Covid-19
Dia menyampaikan bahwa setidaknya sudah ada 123 demonstran aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja 8 Oktober lalu, yang dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka tersebar di berbagai daerah.
Dia memprediksi jumlah ini akan terus bertambah dalam tiga minggu ke depan. Pasalnya, saat ini Satgas masih menunggu hasil testing demonstran yang masih dalam tahap konfirmasi.
"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan, yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas," jelas Wiku.
Advertisement