Pelajar Terlibat Demo, Komnas PA: Jangan Manfaatkan Anak dalam Kegiatan Politik

Arist menjelaskan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2020, 19:53 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 19:53 WIB
20160203-Komnas-PA-Datangi-Presiden-Jakarta-Faizal-Fanani
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apapun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Pasalnya sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja, ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.

'Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020). 

Arist menjelaskan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi. Mereka mengaku dikerahkan melalui sistim pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. 

"Kami hanya diperintakan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist mengutip pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.

Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir secara terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. “Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebab menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka.

"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," ungkapnya. 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masih Pelajar SD

Demo UU Cipta Kerja di DKI Jakarta ditemukan fakta aparat keamanan mengamankan ratusan demontrans berstatus pelajar dari  berbagai titik seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI. Pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.

Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia bentrok dengan aparat keamanan.

Begitu juga di Makassar, Bandung dan Pontianak. Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat  buruh, mahasiswa serta aktivis pro demokrasi. Hal yang sama juga ditemukan di Bandung, Pematangsiantar,  Jawa Timur dan Batam.

Sebelumnya Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 806 orang tersebar diwilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok. 

keterlibatan pelajar ini sangat disayangkan apalagi ada beberapa di antara mereka yang masih pelajar SD.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya