Liputan6.com, Kupang - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Lotharia Latif, mengingatkan berbagai pihak agar jangan melakukan pelanggaran hukum lagi dalam kasus konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, NTT.
"Saya minta agar kondisi di Besipae aman dan kelima desa tetap aman, jangan menimbulkan pelanggaran hukum lagi karena apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum, saya sebagai Kapolda NTT akan menindak tegas karena semua sama di mata hukum," katanya di Kupang, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga
Peringatan ini juga telah disampaikan langsung kepada masyarakat, tokoh adat, dan unsur pemerintah, dalam kunjungan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif ke Pubabu Besipae, Jumat (16/10/2020) lalu.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
"Jangan terpancing dengan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya seperti dikutip Antara.
Ia pun mempersilahkan agar kelompok warga dari 37 kepala keluarga yang terdampak pengosongan lahan dari pemerintah untuk mengajukan proses hukum sesuai dengan dokumen yang ada maupun rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Orang nomor satu di Polda NTT itu meminta masyarakat setempat untuk mempercayakan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
"Semua pihak agar tetap menjaga situasi di Besipae, jangan ada persoalan baru yang ditimbulkan kembali. Segala persoalan yang terjadi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentrok Antarwarga
Sebelumnya, konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada (14/10/2020) antara kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.
Selanjutnya pada Kamis (15/10/2020), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengerusakan rumah warga.
Â
Advertisement