Jelang Malam, Demonstran Bertahan di Patung Kuda dan Nyanyikan Lagu Sayonara

Selain belum membubarkan diri, massa juga terlihat membakar ban bekas yang menyebabkan kobaran api dan asap hitam pekat yang mengepul ke udara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Okt 2020, 18:08 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 17:57 WIB
Naiki Patung Kuda, Massa Aksi Kibarkan Bendera Merah Putih
Massa aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja naik ke atas patung arjuna wiwaha mengibarkan bendera merah putih di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka sempat mengibarkan bendera selama kurang lebih lima menit di atas patung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Massa demonstran yang menolak RUU Cipta Kerja masih bertahan di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat. Mereka terlihat belum ingin membubarkan diri hingga menjelang pukul 18.00 WIB, Selasa (20/10/2020).

"Sayonara..., sayonara..., sampai berjumpa pulang, buat apa ribut, ribut itu tak ada gunanya (tapi bohong)," demikian yel-yel mereka di lokasi, Selasa (20/10/2020) malam.

Sementara, aparat kepolisian yang menggunakan pengeras suara terus berteriak untuk membubarkan massa.

"Saya mengimbau agar tertib, jelas ya, sekali lagi Adik-Adik akan kami kawal pulang, jelas ya?!" kata polisi.

Imbauan tersebut dibalas dengan nyanyian terima kasih dari massa demonstran.

"Terima kasih, terima kasih, Bapak Polisi," teriak mereka.

"Saya jamin semua Adik-Adik aman semua kita akan kawal," jawab polisi lagi.

Selain masih belum membubarkan diri, massa juga terlihat membakar ban bekas yang menyebabkan kobaran api dan asap hitam pekat yang mengepul ke udara.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tolak RUU Cipta Kerja

Diketahui, demo hari ini adalah lanjutan dari rangkaian demo pekan sebelumnya. Tuntutan massa masih sama, yakni menuntut RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui DPR untuk disahkan pada awal Oktober 2020 lalu dicabut dengan Perppu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya