Liputan6.com, Jakarta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok akan melayangkan surat teguran bagi perumahan Grand Depok City. Surat teguran itu karena turap beton yang runtuh hingga menutupi kali Cikumpa, Kecamatan Cilodong.
Sekretaris Dinas PUPR Citra Indah Yulianti menegaskan, surat teguran akan segera sampai ke pihak perumahan agar segera dilakukan perbaikan.
Baca Juga
Hal ini, mengingat hujan masih turun dengan intens, sehingga luapan kali dapat berdampak ke permukiman warga serta jalan lingkungan.
Advertisement
"Itu masih tanggung jawab mereka. Kita akan layangkan surat teguran," ujar Citra saat dikonformasi, Senin (26/10/2020).
Citra menerangkan pembangunan Cluster Catleya di Kelurahan Kalibaru kawasan GDC masih sepenuhnya dikelola perumahan dan belum melakukan penyerahan aset pada pemerintah Kota Depok.
"Mereka yang wajib perbaiki, kan yang bangun mereka," terang mantan Kabid SDA PUPR Depok.
Sementara, Lurah Kalimulya Nandang Juhana, akan segera meninjau lokasi guna memastikan titik lokasi turap yang longsor di perumahan GDC.
"Kita akan ke lokasi mau memastikan itu masuk wilayah siapa, karena bisa masuk Kelurahan Kalibaru, bisa juga masuk Kelurahan Kalimulya," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Segera Diperbaiki
Jika berdampak bagi kedua kelurahan, kata dia, tentu akan koordinasi ke Dinas terkait untuk meminta perbaikan segera, agar warga setempat tidak terkena imbasnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perumahan GDC terkait longsornya turap tersebut.
Diketahui, turap beton yang runtuh akibat pondasi pada tanah tidak kuat, sehingga tak mampu menahan debit air kali yang deras saat hujan terjadi Sabtu (24/10/2020) di Kota Depok.
Advertisement