Tak Direstui Anak, Alasan Pasangan Ini Lakukan Hubungan Intim di Kuburan

Polres Jakarta Timur mengungkap pemeran video viral yang diduga melakukan hubungan intim di kuburan, tepatnya di empat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Nov 2020, 13:28 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 13:22 WIB
Pasca Serangan Mapolda Riau, Polres Jaktim Perketat Penjagaan
Sejumlah polisi berjaga di depan pintu masuk Polres Jakarta Timur, Rabu (16/5). Pengamanan markas tersebut di perketat menyusul adanya penyerangan Mapolda Riau pada Rabu pagi. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Timur mengungkap pemeran video viral yang diduga melakukan hubungan intim di kuburan, tepatnya di empat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, mengatakan, pihaknya mengamankan ED dan SM, yang mengaku sebagai pasangan suami-istri.

"Kami dibantu pamdal TPU mengamankan keduanya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menikah secara sirri. Mereka beralasan, melakukan hubungan intim di kuburan karena pernikahannya tak disetujui oleh anak-anak mereka.

"Anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi untuk melampiaskan hasrat mereka," kata Stefanus.

Meski demikian, pihaknya tak mempercayakan langsung alasan kedua pasangan tersebut melakukan hubungan intim tersebut. Guna pemeriksaan lebih lanjut mereka dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Buru Penyebar Video

Stefanus juga menuturkan, pihaknya juga sedang memburu orang yang merekam dan menyebarkan rekaman video itu.

"Penyebarnya masih dalam penyelidikan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya