Tempat Hiburan Malam Ditutup, Pesta Narkoba Kini Beralih ke Hotel dan Apartemen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap setelah tempat hiburan malam ditutup akibat pandemi Covid-19, pesta narkoba kini beralih ke hotel atau apartemen.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap setelah tempat hiburan malam ditutup akibat pandemi Covid-19, pesta narkoba kini beralih ke hotel atau apartemen. 

"Khusus ekstasi mereka setelah tempat hiburan tutup, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kita ungkap mereka melakukan pesta narkoba itu di apartemen, juga ada yang di hotel," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Nana mengatakan, kepolisian terus berkoordinas dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek tempat hiburan malam. Menurut dia, Peraturan Gubenur (Pergub) DKI Jakarta, melarang sejumlah tempat untuk beroperasi selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya adalah tempat hiburan malam.

"Memang selama pandemi Covid-19 untuk seluruh hiburan malam kita tutup, pemda berkoordinasi dengan kami untuk pengecekan hampir setiap malam. Jadi tidak ada yang buka," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Karena Jenuh?

Nana mengatakan, situasi ini membuat masyarakat merasa jenuh. Tak sedikit yang melampiaskan ke hal-hal negatif. Kepolisian pun mendeteksi beberapa pengedar narkoba mencari lokasi lain untuk bertransaksi dengan pengguna.

"Di situasi pandemi dimana pergerakan orang terbatas jadi ada kejenuhan di masyarakat, kejenuhan ini lah mereka lari melakukan penggunaan narkoba termasuk sabu," tandas dia.

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran menyita 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9,300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya. Itu merupakan hasil Operasi Nila Jaya 2020 selama 14 hari sejak19 Oktober 2020 hingga 2 November 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya