Liputan6.com, Jakarta Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan dua terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah. Dalam giat tersebut, keduanya tewas ditembak lantaran melawan petugas saat pengejaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Densus 88 Antiteror Polri bersama Satgas Tinombala melakukan pengejaran di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hari ini pukul 05.30 Wita.
"Jadi pada saat dilakukan penangkapan, dua tersangka melakukan perlawanan dan dilakukan tindakan tegas terukur, menyebabkan dua tersangka meninggal dunia," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Advertisement
Menurut Awi, kedua terduga teroris berinsial W alias AAN alias Bojes dan AA alias Ajis. Adapun barang bukti yang diamankan ada sebanyak 22 item.
"Di antaranya senjata revolver sebanyak dua pucuk, bom lontong dua buah, amunisi kaliber 5,56 sebanyak 20 butir, amunisi revolver empat butir, gps dan kompas masing-masing satu buah, senter kepala dua buah, uang tunai Rp 306 ribu," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lakukan Olah TKP
Sejauh ini, kata Awi, petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk melakukan pengembangan atas hasil operasi tersebut.
"Dua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polri untuk selanjutnya identifikasi," Awi menandaskan.
Â
Advertisement