Top 3 News: Pembelaan Anies Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab Disebut Tanpa Protokol

Top 3 News, Pemprov DKI mengambil beberapa langkah mencegah kerumunan. Langkah pertama Pemprov, menurut Anies Baswedan, adalah dengan mengirimkan surat peringatan.

oleh Maria FloraPutu Merta Surya PutraNanda Perdana PutraDelvira Hutabarat diperbarui 18 Nov 2020, 07:53 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 07:36 WIB
FOTO: Anies Baswedan Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penanganan kerumunan acara Rizieq Shihab oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi berita terpopuler pertama pada Top 3 News, Rabu (18/11/2020). 

Tak ada penerapan protokol kesehatan dalam sejumlah kegiatan yang digelar Rizieq yang belakangan berujung pada pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November pagi.

Anies mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada panitia acara Rizieq Shihab untuk mencegah kerumunan yang dapat berpotensi besar terjadinya penularan Covid-19.

Dia bahkan membandingkan penanganan kerumunan yang dilakukan Pemprov DKI dalam acara Rizieq dengan Pilkada. Anies menyebut tidak ada surat resmi yang memperingatkan pihak penyelenggara untuk mentaati protokol kesehatan.

Lantas, seperti apa tanggapan Kemendagri soal sindiran Anies Baswedan tentang Pilkada 2020?

Penanganan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan pilkada, menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal memiliki mekanisme berbeda. Hal tersebut tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Dia pun membantah jika pihaknya tidak melakukan teguran jika ada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan. 

Sementara itu, pelaporan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri juga tak kalah menuai sorotan. Dia diduga telah menghina Luthfi Bin Yahya melalui akun Twitter pribadinya Agustus 2020 lalu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 17 November 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Saat Anies Bandingkan Penanganan Kerumunan Acara Rizieq Shihab dengan Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI tidak berdiam diri terkait kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan pada acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pemprov DKI mengambil beberapa langkah mencegah kerumunan. Langkah pertama Pemprov, menurut Anies Baswedan, adalah dengan mengirimkan surat peringatan ke wali kota Jakarta Pusat kepada panitia acara.

Langkah kedua, dia menyebut Pemprov langsung memberi sanksi kepada panitia acara saat ditemukan ada pelanggaran.

Belakangan, Anies membandingkan penanganan kerumunan di DKI dan daerah lain. Untuk daerah lain yang melaksanakan Pilkada, menurutnya tak ada langkah pencegahan proaktif seperti yang dilakukan DKI.

 

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," tambah Anies.

 

Selengkapnya...

2. Maheer At-Thuwailibi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian

20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Luthfi Bin Yahya melalui penasihat hukumnya, Muannas Alaidid, melaporkan seteru Nikita Mirzani, Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri. Maheer dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian atau hate speech.

"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," tutur Muannas saat dikonfirmasi soal laporan untuk Maheer, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan, Maheer dilaporkan pada Senin 16 November 2020. Adapun aduan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020.

Maheer diduga mengunggah foto Luthfi Bin Yahya di akun Twitter pribadinya @ustadzmaaher_ pada Agustus 2020 lalu.

Dia menyertai cuitan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".

 

Selengkapnya...

3. Tanggapan Kemendagri Soal Sindiran Anies Baswedan Tentang Pilkada 2020

20161021-Pasar-Tanah-Abang-Jakarta-Anies-Baswedan-JT
Seorang anak mencium tangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (21/10). Dalam kunjungannya Anies Baswedan menyapa para pengunjung dan pedagang Pasar Tanah Abang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal angkat bicara soal sindiran Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai Pilkada 2020.

Menurut dia, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 sampai saat ini relatif kondusif dan terkendali. Dia juga menyampaikan bahwa Pilkada ada mekanisme tersendiri.

"Di masa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020," kata Safrizal, Selasa (17/11/2020).

Dia menegaskan, tudingan Anies Baswedan tak benar. Karena, sejauh ini pihaknya melakukan teguran kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Dirinya menjelaskan, mungkin data tersebut tak sampai di tangan Anies Baswedan, mengingat DKI tak mengadakan Pilkada.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya