Menteri KKP Edhy Prabowo dan Keluarga Diperiksa Intensif di KPK

Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga terkait ekspor benih lobster.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Nov 2020, 08:08 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 08:08 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Ambon pada 31 Agustus 2020. (Dok KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Ambon pada 31 Agustus 2020. (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata dia.

Ghufron menyebut, Edhy beserta mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Usai diamankan, mereka langsung digelandang ke markas antirasuah.

"Sudah di KPK," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditangkap Terkait Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung ke Pulau Popongan, Balak-balakang, Mamuju (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait ekspor benur," kata Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).

Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/2020) dini hari. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya