Pesan Menkeu Sri Mulyani di Hari Anti-Korupsi Sedunia

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia pada 2020 dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 09 Des 2020, 15:33 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 15:33 WIB
Peringatan Hari Antikorupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyapa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK kembali menggelar Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pada peringatan Hari Anti Korupsi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi. Termasuk, kata dia, terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip Antara, Rabu (9/12/2020).

Menurut dia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia pada 2020 ini dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

"Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi," ucap Sri Mulyani.

Oleh karena itu dia menegaskan, pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," terang Sri Mulyani.

Ia mengingatkan di Hari Anti Korupsi ini, pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi Covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Saling Jaga

Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM UGM Desak Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Spanduk aspirasi dari BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12). Aksi simpatik ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut Sri Mulyani, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

"Korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai," ucap dia.

Sri Mulyani menilai, pencegahan tindakan korupsi bukan hanya menjadi tugas inspektorat jenderal, namun juga kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

"Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," ucap dia.

Sri Mulyani berharap, seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih," tutup Sri Mulyani.

Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang

Infografis Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang
Infografis Korupsi Kepala Daerah Terus Berulang. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya