Sekwan Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Tutup 3 Hari

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi menyatakan gedung DPRD akan ditutup selama tiga hari ke depan. Hal tersebut karena sekretaris dewan atau Sekwan Hadameon Aritonang terpapar Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Jan 2021, 10:36 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 10:36 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi menyatakan gedung DPRD akan ditutup selama tiga hari ke depan. Hal tersebut karena sekretaris dewan atau Sekwan Hadameon Aritonang terpapar Covid-19.

"Iya lockdown tiga hari. Karena sekwan kena Covid-19," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Suhaimi mengatakan, berdasarkan info yang diterima saat ini Sekwan tengah mendapatkan perawatan di RS. Karena hal itu, para karyawan dan anggota akan melakukan tes PCR atau swab Covid-19.

"Pak ketua menginstruksikan agar semua karyawan dan staf yang berinteraksi erat agar cek kesehatan. Juga kantor ditutup untuk sementara waktu untuk treatmen dan penyemprotan," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI juga pernah tutup selama 5 hari karena satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditutup 5 Hari

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari mulai Rabu 29 Juli sampai Minggu 2 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, anggota dewan tersebut diketahui terpapar saat melakukan test swab secara mandiri. Menurut Prasetio anggota dewan diduga terpapar di luar kantor DPRD DKI.

Karena hal itu, rencananya seluruh anggota DPRD DKI Jakarta akan melakukan test swab. "Kantor ditutup sementara mau disemprotkan disinfektan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya