Terapi Plasma Konvalesen Kini Dapat Diakses Melalui PMI

Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif pengobatan pasien Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Jan 2021, 09:53 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2021, 09:52 WIB
20160624-Stok-Darah-Jakarta-IA
Warga mendonorkan darahnya di kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (24/6). Meskipun terdapat penurunan, namun stok darah di Ibu Kota relatif aman selama Ramadan dengan jumlah sekitar 800-1.500 kantong perhari. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif pengobatan pasien Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

"Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat," jelasnya Wiku dalam keterangan tulis, Jumat (8/1/2021).

PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Di samping itu, terkait rincian terapi plasma konvalesen ini, Wiku merujuk pada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.

"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19," jelasnya.

Berdasarkan penelitian di Argentina terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun, menurut Wiku menunjukkan hasil yang baik. Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.

Pada April 2020, Lembaga Biomolekuler Eijkman menjalin kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memproduksi plasma konvalesen yang diduga bisa mengobati Covid-19.

"Ia penggunaan plasma konvalesen namanya itu untuk mengobati pasien yang terinfeksi Corona virus," kata Ketua Lembaga Biomolekuler Eijkman Amin Soebandrio kepada Liputan6.com, Selasa (14/4/2020).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baru Uji Coba

Amin menerangkan, plasma tersebut didapat dari darah orang yang sembuh dari Covid-19 untuk kemudian disuntikkan ke aliran darah pasien Covid-19.

"Setelah orang yang sembuh selama beberapa minggu kemudian plasmanya diambil dan diberikan kepada orang yang sedang sakit," kata dia.

Amin mengatakan metode itu belum diuji coba oleh pihaknya, namun belajar dari negara lain cara seperti ini sudah banyak dipraktikkan. Menurut dia, pihaknya baru akan mulai menguji coba hal itu.

"Ada di beberapa negara sudah dilakukan walaupun itu belum sebagai pengobat standar. Tapi sebagai salah satu alternatif yang cukup menjanjikan," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya