Jaksa Agung Janji Ungkap 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Jan 2021, 07:17 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji akan mengungkap identitas tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaAllah nanti, setelah ekspose, kami akan sampaikan, pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Saat ditanya waktu ekspose, Burhanuddin belum mau menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose atau gelar perkara tersebut.

"Tunggu, sabar sedikit," ujar Jaksa Agung seperti dikutip dari Antara.

Kejaksaan Agung diketahui telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus rasuah di Asabri. Ketujuh calon tersangka itu terindikasi hanya dalam waktu dua pekan penyidikan. Namun, jaksa penyidik hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan bukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerugian Negara Mencapai Rp 2 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menaksir kerugian negara dari kasus korupsi di Asabri itu yang mencapai Rp 22 triliun.

Sebelumnya, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi di Asabri. Kedua lembaga penegak hukum itu memastikan dugaan korupsi berada pada penyimpangan investasi saham dan reksadana asuransi yang diduga terjadi pada periode 2012-2019.

Korupsi di Asabri diduga melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Perusahaan pelat merah ini mengalami kerugian puluhan triliun rupiah, salah satunya lantaran membeli saham milik kedua terpidana kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya