Liputan6.com, Jakarta Lembaga Indikator Politik Indonesia hari ini merilis hasil penelitian yang dilakukan 1 sampai 3 Februari 2021, yang salah satunya memuat pandangan publik akan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislastif) diselenggarakan bersamaan dengan Pilkada (Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati) pada 2024. Hal ini juga menyusul adanya wacana revisi UU Pemilu.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, mayoritas dari respondennya tak setuju jika Pilpres, Pileg dilaksanakan serentak dengan Pilkada di tahun 2024.
Baca Juga
Sebanyak 63,2 persen yang tak setuju, 28,9 persen setuju untuk digelar bersamaan pada 2024, dan yang tak memilih atau tak menjawab ada 7,9 persen.
Advertisement
"Pemilih pada umumnya tidak setuju Pemilu, Pilpres, dan Pilkada dilakukan serentak dalam tahun yang sama pada 2024," kata Burhanuddin, Senin (8/2/2021).
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Dia menuturkan, hal ini menandakan publik setuju dengan pandangan Demokrat dan PKS yang menginginkan Pilpres serta Pileg tak digelar serentak dengan Pilkada di 2024.
"Sebenarnya argumen beberapa partai, Demokrat dan PKS yang meminta Pilkada, Pilpres tak bersamaan itu mendapat dukungan publik mayoritas," ungkap Burhanuddin.
Dia menuturkan, salah satu faktor tak setuju digelar serentak adalah tingginya korban jiwa saat perhelataan Pemilu 2019.
"Rakyat umumnya tak bisa memaklumi banyak korban di pihak penyelenggara pemilu serentak 2018 lalu," kata Burhanuddin.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pilkada Digelar 2022 dan 2023
Burhanuddin juga menyebut, publik juga setuju dengan pandangan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Jika semuanya diadu dengan 2024, mayoritas publik memilih kedua tahun tersebut.
Yang memilih 2022 diselenggarakan ada 54,8 persen, hanya 31,5 persen yang memilih Pilkada di 2024, dan 13,7 persen tidak memilih atau menjawab.
Sedangkan diadu dengan 2023, yang mendukung Pilkada di tahun tersebut sebanyak 53,7 persen. Sedangkan yang sepakat serentak pada 2024 sebesar 32,4 persen, dan yang tak memilih atau menjawab sebesar 14 persen.
Adapun survei ini dilakukan dengan menarik 1.200 responden yang dipilih secara acak, dan dilakukan wawancara melalui kontak telepon. Metode yang digunakan adalah simple random sampling, dan memiliki toleransi kesalahan atau margin of error ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement