KNPI: Selamatkan Pemuda dengan Hukum Mati Koruptor

Komite Nasional Pemuda Indonesia mengharapkan agar koruptor harus dimiskinkan dan dihukum mati. Semua itu demi menyelamatkan pemuda dan bangsa Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2012, 09:40 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2012, 09:40 WIB
korupsi-xyz101015b2.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Dalam semarak sumpah pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengharapkan agar koruptor harus dimiskinkan dan dihukum mati. Semua itu demi menyelamatkan pemuda dan bangsa Indonesia secara keseluruhan untuk masa yang akan datang.

Ketua KNPI Taufan EN Rotorasiko mengatakan saat ini budaya korupsi masuk dan merusak semangat kaum muda pada saat ini. Karena itu, sudah jadi kesadaran utama terutama tokoh-tokoh pemuda dan pemudi di Indonesia meniadakan lagi korupsi di Tanah Air.

"Hukum mati koruptor dan memiskinkan koruptor saya pikir itu perlu dan penting untuk menjaga kepentingan bangsa Indonesia ke depan," kata Taufan saat acara renungan Sumpah Pemuda dan pemukulan Gong miskinkan dan hukum mati koruptor di Jakarta, Ahad (28/10).

Lebih lanjut Taufan juga menjelaskan dengan menghukum mati koruptor itu perlu dilakukan untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Namun, Taufan berharap semangat hukum mati koruptor dan miskinkan koruptor juga harus didukung pemerintah secara serius. Sehingga gerakan anti-korupsi ini tak hanya menjadi wacana.

"Kita dukung secara serius dan kita ingin didukung oleh pemerintah juga saat ini. Jadi jangan sampai hal ini hanya wacana saja jadi seakan-akan kita memang menginginkan korupsi ini terus hidup di bangsa kita saat ini," tutur Taufan.(ADI/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya