Dukung Revisi UU ITE, Golkar: Banyak yang Sudah Menjadi Korban

Kata dia, DPR banyak mendapat masukan dari masyarakat terkait urgensi revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 18:23 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 18:23 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani mendukung wacana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, tidak dipungkiri banyak yang menjadi korban karena penerapan UU ITE.

"Saya mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden yang mana menangkap fakta riil yang terjadi di masyarakat, bahwa penerapan pasal-pasal telah berkembang liar, membuat resah dan gusar bahkan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," katanya, Selasa (16/2/2021).

"Tidak bisa dipungkiri banyak juga yang sudah menjadi korban atas penerapannya. Pada sisi ini kami mengapresiasi Presiden yang telah menangkap kegelisahan masyarakat ini," sambung dia.

Menurutnya, di DPR sendiri pihaknya banyak mendapat masukan dari masyarakat terkait urgensi revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE. Dia bilang, apa yang disampaikan Jokowi sebenarnya meminta agar Kapolri membuat pedoman interpretasi resmi terkait pasal-pasal UU ITE yang berpotensi multitafsir.

"Pedoman mana selanjutnya digunakan oleh institusi kepolisian dalam menerima laporan atau menjalankan penyelidikan atau penyidikan," kata Anggota Komisi I DPR ini.

 

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Problem Multitafsir

Dia menambahkan, bila dalam level Peraturan Kapolri atau Surat Edaran Kapolri problem multitafasir maupun saling lapor sudah bisa dieliminir, maka revisi UU ITE belum diperlukan. Tapi, jika penerapannya belum sesuai, UU ITE baiknya direvisi.

"Namun jika ternyata implementasi di lapangan masih tidak sesuai dengan harapan, maka revisi UU ITE menjadi satu-satunya jalan keluar," pungkasnya.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya