BPN Diminta Gencar Sosialisasikan Sertifikat Elektronik Guna Hindari Kepalsuan Informasi

BPN tingkat pusat maupun tingkat daerah hendaknya benar-benar menyiapkan sistem maupun perangkat utuh terkait sertifikat elektronik tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 19:07 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 19:07 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia
Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendorong BPN gencar menyosialisasikan rencana penerapan sertifikat elektronik. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia mendorong kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan sertifikat tanah elektronik guna menghindari adanya informasi palsu.

"Saya rasa sosialisasi terhadap sertifikat elektronik ini harus dilakukan terlebih dahulu oleh BPN untuk sampai ke masyarakat sehingga kalau ini disampaikan ke masyarakat, nantinya masyarakat juga bisa mengetahui apa itu sertifikat elektronik," kata Rezka Oktoberia dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Menurut Rezka, masih banyak masyarakat yang tidak memperoleh informasi ini secara utuh.

Untuk itu, ujar dia, BPN tingkat pusat maupun daerah hendaknya benar-benar menyiapkan sistem maupun perangkat utuh terkait sertifikat elektronik itu. Dengan demikian, akan tercipta sistem yang matang, yang diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti peretasan, bocor, atau duplikasi data.

"BPN juga harus memperhatikan keamanan sistem sibernya untuk menghindari kebocoran data, duplikasi atau ketidaksinkronan maupun pemalsuan data," katanya.

Ia mengemukakan, hal itu karena yang dikhawatirkan dengan adanya data yang tidak sinkron nantinya bisa menimbulkan masalah. Oleh karenanya, Rezka juga menegaskan harus adanya cek kesiapan baik dari pusat maupun daerah.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menanggapi kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-el) yang tengah menjadi kontroversi pada masyarakat.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Tarik Sertifikat

Menteri Sofyan Djalil menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat tanah fisik yang masih dimiliki masyarakat. Menurut Sofyan, sebagian masyarakat yang salah paham terkait pergantian sertifikat elektronik ini.

"BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik," kata Sofyan dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis (4/2).

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya