IPW Sebut Satgas Mafia Tanah Bentukan Polri Bisa Bantu Rakyat Kecil

Dalam waktu singkat, Satgas Mafia Tanah diyakini sudah menunjukkan hasil kerjanya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mar 2021, 20:59 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 20:59 WIB
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membentuk Satgas Mafia Tanah hingga ke level Polda patut diapresiasi.

Menurut Neta, dalam waktu singkat, Satgas Mafia Tanah diyakini sudah menunjukkan hasil kerjanya.

"Sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini," ujar Neta dalam siaran pers, Kamis (4/3/2021).

Neta melanjutkan, salah satu contoh kasus mafia tanah terjadi di Banten. Melalui pantauan IPW, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Mafia Tanah dari penjarahan.

Diketahui, di Banten, Satgas Mafia Tanah berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu.

"Korbannya seorang nenek, Apipah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Apipah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran," papar Neta.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Apresiasi Untuk Satgas Mafia Tanah

Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Mafia Tanah
Petugas menunjukkan perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah dan menahan 10 tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain Banten, Jakarta juga menjadi contoh betapa cepatnya kerja Satgas ini. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Ibu Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia.

"Kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi. Sebab seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum," tutup Neta.

Sebagai informasi, Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya