Max Sopacua: Kepengurusan KLB Demokrat akan Tetap ke Kemenkumham Hari Ini

Max Sopacua mengatakan pihaknya akan tetap mendaftarkan kepengurusan yang dipimpin Moeldoko ke Kemenkumham hari ini, Senin (8/3/2021).

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Mar 2021, 12:59 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 12:59 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Politisi Demokrat yang pro Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara, Max Sopacua mengatakan pihaknya akan tetap mendaftarkan kepengurusan yang dipimpin Moeldoko ke Kemenkumham hari ini, Senin (8/3/2021).

Meski demikian, dia menuturkan tak mengetahui persis waktu KLB Demokrat akan mendaftarkannya, karena sudah ada pihak yang mengaturnya.

"Rencananya begitu. Tapi saya belum dikabarin karena sudah ada yang urus," kata Max Sopacua kepada Liputan6.com, Senin (8/3/2021).

Dia tak mau ambil pusing kendati Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para kader Demokrat lain juga hadir di Kemenkumham.

"Kita nonton aja," kata Max Sopacua.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bawa Sejumlah Dokumen Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyerahkan surat dan sejumlah dokumen serta berkas ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat menyambangi para ratusan simpatisan partai berlambang bintang Mercy itu di depan kantor DPP Demokrat.

"Kami menuju ke kantor Kemenkumham untuk menyerahkan surat dan dokumen berkas yang membuktikan bahwa gerakan pengambilalihan Partai Demokrat melalui yang mereka klaim sebagai Kongres Luar Biasa adalah kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional," kata AHY, yang berada di atas mobil komando, di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Dia pun kembali menegaskan, KLB Demokrat yang di Sumut adalah abal-abal.

"KLB itu adalah abal-abal dan kita semua adalah pemegang hak suara yang sah," kata AHY.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya